Jumat, 24 Maret 2017

JUTAAN ABG Yang Suka Pacaran Langsung “PUTUS” Karena Membaca Artikel Ini.. Bantu Bagikan!

JUTAAN ABG Yang Suka Pacaran Langsung “PUTUS” Karena Membaca Artikel Ini.. Bantu Bagikan!

Baca Juga

Cinta terhadap lain tipe adalah faktor yang fitrah bagi manusia. Sebab sebab cintalah, keberjalanan nasib manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin.
JUTAAN ABG Yang Suka Pacaran Langsung “PUTUS” Karena Membaca Artikel Ini.. Bantu Bagikan!
Tetapi, bagaimanakah apabila cinta itu disalurkan melewati tutorial yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina  Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah sebuahlakukanan yang keji. Dan sebuahjalan yang kurang baik.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa apabila kami mendekati zina saja tidak boleh, apalagi hingga melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara terhadap sesuatu saja dilarang, pasti saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kami bisa simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah sebuahyang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk lakukanan lain yang dilakukan dengan lawan tipe sebab faktor itu sebagai perantara terhadap zina adalah sebuah faktor yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika menonton lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah terhadap laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan merawat kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )

Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah terhadap wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini adalah perintah Allah Ta’ala terhadap hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka menonton kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Apabila terbukti mereka tiba-tiba menonton sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”

Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah terhadap wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan menonton terhadap orang lain tidak hanya suaminya. Oleh sebab itu, mayoritas ulama menganggap bahwa tidak boleh seorang wanita menonton laki-laki lain (selain suami alias mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya menganggap mengenai bolehnya menonton laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana apabila kami tidak sengaja memandang lawan jenis?

Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku supaya aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan bakal lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kami dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan jadi hati dan agama kami rutin terjaga kesuciannya.

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya sebab sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Tipe Tergolong yang Dilarang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan tahap untuk berzina dan ini sebuahyang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan menonton. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan mengharapkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang kelak bakal membenarkan alias mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Apabila kami menonton pada hadits di atas, menyentuh lawan tipe -yang bukan istri alias mahrom- diistilahkan dengan berzina. Faktor ini berarti menyentuh lawan tipe adalah lakukanan yang haram sebab berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa lakukanan tersebut adalah haram”.

Meninjau Fenomena Pacaran

Seusai pemaparan kami di atas, apabila kami meninjau fenomena pacaran sekarang pasti ada lakukanan-lakukanan yang dilarang di atas. Kami bisa menonton bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati.
Kemudian muncul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Seusai itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-.
Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan sekarang bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah faktor ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami

Salah seorang dai terkemuka sempat ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?” Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran semacam apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran dengan cara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga tidak jarang berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tidak sempat ngumpet berduaan. Kami juga gak sempat melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.

Nuansa berpikir semacam itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Tidak sedikit kalangan kaum muslimin yang tetap berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Sebab berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (menonton calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Alias setidaknya, diistilahkan demikian.

Tetapi itu sungguh adalah perancuan istilah. Istilah pacaran telah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang disoftwarekan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan beberapa faktor lain, yang jelas-jelas disisipi oleh tidak sedikit hal-hal haram, semacam pandangan haram, bayangan haram, dan tidak sedikit hal-hal lain yang bermengenaian dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, sebab minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Alias zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama lakukanan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak berguna.

Pacaran Paling baik adalah Seusai Nikah

Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melewati pernikahan inilah bakal dirasakan percintaan yang hakiki dan tidak sama dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak sempat mengenal solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)

Kalau belum sanggup menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sanggup untuk menikah, maka menikahlah. Sebab itu lebih bakal menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah sebab puasa itu bagai kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya bakal beres dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, sebab bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak bakal muncul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati bakal ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah mempermudah kami semua untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.

——————————————————————————————————–

Postingan ini Sengaja Kami Modifikasi Judul Dan Headline nya Lebih “Nakal dan Menggelitik” Supaya PESAN Larangan Berpacaran dan Lebih Baik NIKAH ini lebih hingga ke audien, khususnya ABG Labil dan yang tetap Mencari Jati Diri..

Sumber : http://taarufan.com, http://www.merdekasiana.com/2016/03/ratusan-juta-abg-pacaran-putus-karena.html

Related Posts

JUTAAN ABG Yang Suka Pacaran Langsung “PUTUS” Karena Membaca Artikel Ini.. Bantu Bagikan!
4/ 5
Oleh